Jumat, 30 September 2011

Guru Profesional


Guru Profesional adalah guru yang memiliki 4 STANDAR KOMPETENSI GURU yaitu :
Kompetensi Pedagogik
1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
2. Pemahaman terhadap peserta didik
3. Pengembangan kurikulum/silabus
4. Perancangan pembdajaran
5. Pelaksanaan pembelajarari yang mendidik dan dialogis
6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran
7. Evaluasi hasil belajar
8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Kompetensi Kepribadian
1. Mantap
2. Berakhlak mulia
3. Arifdanbijaksana
4. Berwibawa
5. Stabil
6. Dewasa
7. Jujur
8. Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
9. Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri
10. Mengembangkan din secara mandiri dan berkelanjutan
Kompetensi Sosial
1. Berkomunikasi lisan, tulisan, isyarat
2. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
3. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, enaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan. Orang tua wali peserta didik
4. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
5. Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
Kompetensi Profesional
Kemampuan guru dalam pengetahuan isi (content knowledge)’ penguasaan:
1. Maten pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran. atau kelompok mata pelajaran yang diampu
2. Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan. yang secara konsep menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan. mata petajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu